BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi kemajuan suatu negara, baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Dengan adanya pendidikan, anak akan dibimbing oleh seorang pendidik untuk menjadi manusia yang dewasa sehingga dapat membedakan antara yang baik dengan yang buruk. Jean Piaget menyatakan bahwa “pendidikan berarti menghasilkan, menciptakan, sekalipun tidak banyak, sekalipun penciptaan dibatasi oleh perbandingan penciptaan lain” (Syaiful Sagala, 2009: 1).
Berbagai kajian di berbagai negara dapat menyatakan bahwa adanya hubungan yang kuat antara pendidikan dengan kemajuan suatu negara. Di mana dapat ditunjukan oleh berbagai indikator yaitu kondisi ekonomi dengan sosial dan budaya. Pendidikan yang mampu memfasilitasi kemajuan suatu negara adalah pendidikan yang merata, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pendidikan yang ada di negara Indonesia merupakan upaya dari pemerintah untuk menyiapkan SDM yang bermutu dan berkualitas serta membentuk karakter warga negara. Maka dari itu, negara Indonesia sangat membutuhkan pendidikan karakter untuk mendidik warga negara, karena Masnur Muslich (2011: 1), menyatakan bahwa “pendidikan karakter kunci kemajuan bangsa”.
Pendidikan nasional di negara Indonesia mempunyai fungsi yang sudah dirumuskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang berbunyi:
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta betanggung jawab.
Di negara Indonesia dalam rangka membentuk karakter bangsa warga negara yang bermartabat, maka saat ini negara Indonesia sangat membutuhkan pendidikan karakter kebangsaan untuk ditanamkan kepada warga negara khususnya generasi muda, agar setiap warga negara khususnya generasi muda memiliki karakter kebangsaan.
Karakter kebangsaan di sekolah yang terintegrasi dalam mata pelajaran PKn yang mengembangkan tiga kompetensi, yaitu civic knowledge, civic skill, dan civic dispositions. Warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter pada dasarnya adalah sebagai berikut:
Warga negara yang memiliki pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan dan karakter kewarganegaraan (civic knowledge, civic skill, dan civic dispositions). Civic knowledge berkenaan sengan apa-apa yang perlu diketahui dan dipahami secara layak oleh warga negara. Civic values/dispositions berkenaan dengan sifat dan karakter dari seorang warga negara baik secara pribadi maupun publik. Civic skill berkenaan dengan apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh warga negara bagi kelangsungan bangsa dan negara yakni keterampilan intelektual dan partisipasi (Winarno dan Wijianto, 2010: 81).
Berkenaan dengan civic knowledge adalah pengetahuan peserta didik tentang karakter kebangsaan khususnya sikap nasionalisme. Berkenaan dengan civic skill, meliputi keterampilan peserta didik dalam menjelaskan, menganalisis, berfikir kritis tentang karakter kebangsaan khususnya sikap nasionalisme dan berkenaan dengan civic dispositions, meliputi peserta didik memiliki karakter nasionalisme, patriotisme, semangat kebangsaan, religius, tanggung jawab dan lain-lain.
Penguatan karakter kebangsaan di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana penguatan karakter kebangsaan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen yang terkait lainnya, sehingga tidak hanya menciptakan peserta didik yang memiliki kompetensi kognitif saja, namun juga memiliki kompetensi afektif, dan psikomotorik, seperti halnya yang dinyatakan oleh Zainuddin (2011: 26), yang menyatakan:
Jelasnya, kepentingan sekolah itu tidak hanya membuat anak didik cerdas dan cerdik serta bertambah ilmu pengetahuannya, melainkan lebih pada kewajiban dalam memperbaiki tabiat anak-anak dan mencetaknya agar sesuai dengan dunia yang akan datang dan menghasilkan tujuan pendidikan sebenarnya. Sekolah inilah sebaik-bainya jalan untuk memperbaiki dan mempertinggi pergaulan suatu bangsa. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam penanaman karakter.
Penanaman karakter kebangsaan di lingkungan sekolah diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik. Maka dari itu, sekolah harus mampu mengimplementasikan penanaman karakter kebangsaan kepada peserta didik. Wujud nyata yang dapat ditunjukkan, bahwa sekolah tersbut melaksankan penanaman karakter kebangsaan yaitu dengan mengenang perjuangan para pahlawan dan mengisi kemerdekaan lewat upacara bendera, hormat bendera merah putih, perlombaan, belajar, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat menumbuhkan karakter kebangsaan peserta didik yang dilandasi rasa cinta tanah air. Namun, masih ada sekolah di Kabupaten Karanganyar yang belum melaksanakan penguatan karakter kebangsaan khususnya sikap nasionalisme kepada peserta didiknya, yaitu SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut menolak hormat bendera merah putih dan menolak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, karena berkeyakinan menghormati benda mati adalah perbuatan syirik, sehingga kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera. (Muchus Budi, 2011: http://news.detik.com/read/2011/06/07/134039/165 4807/10/tolak-hormat-bendera-2-sekolah-di-karanganyar-terancam-ditutup).
Sikap pendidik di kedua sekolah tersebut sangat disayangkan, karena membuat suatu aturan dalam syariat Islam yang tidak jelas dasarnya dan tindakan tersebut menyalahi aturan di negara Indonesia, karena menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seorang ulama dari Mesir yaitu Syeikh Athiyah Shaqar yang merupakan mantan ketua Majelis Fatwa Al-Azhar Mesir, beliau menyatakan yang artinya:
Menghormati bendera diperbolehkan karena bukan ibadah. Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situai tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat dan sampai ada yang bilang itu bid’ah atau ibadah pada selain Allah (Al Khoirot, 2012: http://www.alkhoirot.net/ 2012/07/ hukum-menghormati-bendera-menurut-islam.html?m=1).
Hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan di dalam agama Islam sebenarnya diperbolehkan, karena hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan bukan merupakan ibadah. Di sisi lain, hormat bendera dengan lagu atau isyarat tangan merupakan suatu sikap yang ditunjukkan bahwa seorang tersebut memiliki kesetiaan terhadap tanah airnya/sikap nasionalisme.
Cinta tanah air juga pernah disampaikan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu ketika Rasulullah SAW hendak meninggalkan Makkah untuk berhijrah ke Madinah, beliau berkata “Alangkah besarnya cintaku pada kota Makkah, tempat kelahiran dan tumpah darahku, andaikan penduduknya tidak mengusirku, maka pasti aku akan tetap berada di kota Makkah”. Kemudian sesampainya di Medinah beliau juga berdoa yang mencerminkan besarnya rasa cinta kepada tanah airnya, yaitu “Wahai Allah, cintakanlah kota Madinah kepada kami, sebagaimana engkau mencintakan kota Makkah kepada kami” (HR. Bukhori, Malik, dan Ahmad).
Sehubungan dengan pentingnya peningkatan sikap nasionalisme, pada tanggal 4 Juli 2012 Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan workshop pembinaan nasionalisme dan karakter bangsa di aula SMA N 1 Sukoharjo yang diikuti sebanyak 310 guru. Kepala Dinas Pendidikan Haryanto mengatakan bahwa “pembinaan nasionalisme sudah dilakukan dan sudah dijabarkan melalui kurikulum dalam pelajaran, namun hasilnya belum maksimal”. Hal ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya lembaga pendidikan sebagai institusi formal. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menyikapi permasalahan tersebut telah memiliki komitmen untuk mendukung program nasionalisme dan karakter bangsa yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga sasaran yang ingin dicapai dapat terwujud yaitu Sukoharjo kondusif dan makmur (Kodim, 2012: http://kodim.blogspot.com/2012/ 07/pembinaan-nasionalisme-dan-patriotisme.html)
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo yang ingin mewujudkan Sukoharjo yang kondusif dan makmur melalui program karakter kebangsaan khususnya di lingkungan pendidikan ternyata tidak sesuai dengan harapan, karena masih ada alumni dari sekolah keagamaan yang menjadi teroris, yaitu Firman pemuda yang masih berusia 20 tahun, alumni pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki yang berada di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan salah satu jaringan teroris ketika serangan pos polisi di solo yang menewaskan seorang petugas kepolisian di Singosaren, Solo.
Peserta didik setelah lulus dari sekolah berbasis keagamaan diharapkan menjadi individu yang religius dan memiliki karakter kebangsaan khususnya sikap cinta tanah air. Namun, kenyataannya masih ada peserta didik yang lulus dari sekolah berbasis agama Islam yang belum memiliki karakter kebangsaan, padahal dalam agama Islam dikenal dengan slogan-slogan yang dinisbatkan sebagai hadits Nabi yaitu “hubbul watan minal iman, yang artinya cinta bangsa adalah bagian dari iman” (Ali Masykura, 2011: 140).
Implementasi penguatan karakter kebangsaan khususnya sikap nasionalisme juga dilaksanakan oleh pendidik di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo kepada peserta didik, sekolah tersebut merupakan sekolah berbasis agama Islam yang baru berdiri tahun 2011 dan baru ada kelas X dan XI. Meskpun SMA Islam Al-Azhar Sukoharjo lebih mengutamakan penguatan karakter keagamaan dari pada karakter kebangsaan, namun sekolah tersebut tetap berusaha untuk melaksanakan penguatan karakter kebangsaan kepada peserta didik secara maksimal.
Berdasarkan observasi awal dan wawancara dengan beberapa pendidik di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo, bahwa implementasi penguatan karakter kebangsaan khususnya sikap nasionalisme di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakulikuler pramuka yang diadakan secara rutin pada setiap hari Sabtu yang wajib diikuti oleh peserta didik kelas X dan XI, melalui upacara bendera merah putih meskipun jarang dilaksanakan, dan peringatan hari pahlawan serta hari kemerdekaan RI yang diisi dengan upacara bendera dan kegiatan lomba-lomba, seperti: kebersihan kelas, menulis artikel tentang sejarah perjuangan para pahlawan dan lain sebagainya. Program-program yang ada di sekolah tersebut, menunjukkan bahwa pihak sekolah serius untuk mengimplementasikan penguatan karakter kebangsaan kepada peserta didik khususnya sikap nasionalisme.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk mengadakan suatu penelitian lebih lanjut dari upaya penguatan karakter kebangsaan kepada peserta didik di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo, yang melalui kegiatan ekstrakulikuler pramuka, upacara bendera yang sangat jarang dilaksanakan, peringatan hari pahlawan, dan hari kemerdekaan RI. Maka dari itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian skripsi yang berjudul “Penguatan Karakter Kebangsaan di Sekolah Berbasis Keagamaan di Kabupaten Sukoharjo (Studi Kasus di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo)”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana implementasi penguatan karakter kebangsaan di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo?
2. Apa saja yang menjadi hambatan dalam pembinaan penguatan karakter kebangsaan di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo?
3. Bagaimana dampak dari pengutan karakter kebangsaan terhadap sikap nasionalisme peserta didik di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini memiliki suatu tujuan yang ingin dicapai, tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui implementasi penguatan karakter kebangsaan di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo.
2. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dalam pembinaan penguatan karakter kebangsaan di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo.
3. Untuk mengtahui dampak dari penguatan karakter kebangsaan terhadap sikap nasionalime peserta didik di SMA Islam Al-Azhar 7 Sukoharjo.
D. Manfaat Penelitian
Di dalam penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat, baik secara teoretis maupun secara praktis. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Teoretis
a. Hasil penelitian ini memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan khususnya bidang studi yang sesuai dengan penelitian ini.
b. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pembanding bagi siapa saja yang ingin mengkaji lebih dalam lagi tentang penguatan karakter kebangsaan kepada peserta didik.
2. Manfaat Praktis
a. Sebagai acuan bagi sekolah-sekolah khususnya sekolah berbasis keagamaan untuk melakukan penguatan karakter kebangsaan secara maksimal kepada peserta didik.
b. Bagi pendidik agar dapat dijadikan saran untuk selalu meningkatkan penguatan karakter kebangsaan kepada peserta didik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidik.
c. Bagi pembaca dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penelitian lanjutan yang relevan.